Sosialisasi Pemilih Pemula di Tiga SMAN di Kab Aceh Tamiang
Karang Baru, kpu.go.id - Semarak sosialisasi pemilih pemula melalui kegiatan Goes to School juga terasa di Kabupaten Aceh Tamiang. Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat menyambangi setidaknya 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni SMAN 1 Karang Baru, SMAN 1 Manyak Payed dan SMAN 4 Kejuruan Muda.
Selama tiga hari (29-31 Oktober 2018) ketiga sekolah kedatangan para penyelenggara pemilu kompeten yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih pemula tentang pemilu, membangkitkan kesadaran memilih dan berpartisipasi di hari pemungutan suara nanti.
Untuk Goes to School di SMAN 1 Karang Baru, hadir sebagai pemateri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Khuwailid serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M Alhamda. Nama kedua dalam paparannya kemudian mengajak agar siswa-siswi menjadi agen pemilih pemula.
Dijelaskan olehnya bahwa pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia memilih yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Dengan siklus pemilihan di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun. “Rata-rata kelompok pemilih ini adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan pekerja muda, atau dengan kata lain lulusan SMA,” ujar Alhamda.
Sementara itu M Khuwailid menyampaikan kepada siswa-siswi bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu elemen strategis dalam melakukan pendidikan pemilih. Pertama, lembaga pendidikan tersebar diseluruh daerah pararel dengan keberadaan KIP. Kedua pemilih di lembaga pendidikan memiliki karakteristik pendidikan solid. Ketiga jumlah pemilih di lembaga pendidikan sangat besar, yaitu pra pemilih dan pemilih pemula. “Kami berharap kepada siswa-siswi yang berhadir untuk menjadi pondasi pemilih kedepan,” tutupnya. (PPID-KIP Kabupaten Aceh Tamiang/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 457 kali